Sabtu, 05 Juni 2010

Dibekuk, Pura-pura Buwuh



Setelah buron selama 4 hari, akhirnya Zaenal Arifin alias Jon Arif, 25, Rabu (2/6) berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Grogol saat pura-pura buwuh di Desa Bakalan, Kecamatan Banyakan.
Warga Dusun Sumbertowo, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol ini adalah tersangka pelaku penganiayaan terhadap Nuroid, 22, temannya sesama pemasang terop yang ia tendang ulu hatinya hingga harus menjalani opname di rumah sakit.
Kejadian bermula ketika Nuroid yang juga warga Dusun Sumbertowo, Desa Sonorejo menolak untuk diajak mogok kerja oleh Zaenal. Pemogokan itu dimaksudkan agar gaji mereka dinaikan oleh sang pemilik usaha terop ibu Mukti, warga Desa Karang tengah, Kecamatan Prambon,
Karena dinilai tak kompak, Zaenal melampiaskan emosinya yang sudah memuncak. Nuroid ditendang hingga jatuh dan tak sadarkan diri. Sementara itu dirinya langsung melarikan diri karena takut dikeroyok masa.
Tapi, karena terdesak kebutuhan ekonomi, 4 hari kemudian Zaenal bekerja lagi memasangkan terop di Desa Bakalan, Kecamatan Banyakan. Ia tidak tahu kalau selama ini dirinya sudah diincar oleh pihak kepolisian
Setelah mendapat informasi bahwa Zaenal berada di Desa Bakalan dan sedang memasang terop. Unit kepolisian Grogol langsung bergerak menuju lokasi. “Waktu itu sekitar pukul 22.00 malam,” tutur Kanit Reskrim Grogol.
Karena mengetahui polisi datang, Zaenal yang sebelumnya sedang sibuk memasang terop Berpura-pura masuk ke dalam rumah dan ikut buwuh bersama warga lain.
Tapi polisi tak tertipu dan berhasil mengenali pelaku. Akhirnya dirinya digelandang dan hingga siang kemarin (4/6) harus meringkuk merasakan pengapnya tahanan Mapolsek Grogol.

Tidak ada komentar: