Sabtu, 05 Juni 2010

Dibekuk, Pura-pura Buwuh



Setelah buron selama 4 hari, akhirnya Zaenal Arifin alias Jon Arif, 25, Rabu (2/6) berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Grogol saat pura-pura buwuh di Desa Bakalan, Kecamatan Banyakan.
Warga Dusun Sumbertowo, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol ini adalah tersangka pelaku penganiayaan terhadap Nuroid, 22, temannya sesama pemasang terop yang ia tendang ulu hatinya hingga harus menjalani opname di rumah sakit.
Kejadian bermula ketika Nuroid yang juga warga Dusun Sumbertowo, Desa Sonorejo menolak untuk diajak mogok kerja oleh Zaenal. Pemogokan itu dimaksudkan agar gaji mereka dinaikan oleh sang pemilik usaha terop ibu Mukti, warga Desa Karang tengah, Kecamatan Prambon,
Karena dinilai tak kompak, Zaenal melampiaskan emosinya yang sudah memuncak. Nuroid ditendang hingga jatuh dan tak sadarkan diri. Sementara itu dirinya langsung melarikan diri karena takut dikeroyok masa.
Tapi, karena terdesak kebutuhan ekonomi, 4 hari kemudian Zaenal bekerja lagi memasangkan terop di Desa Bakalan, Kecamatan Banyakan. Ia tidak tahu kalau selama ini dirinya sudah diincar oleh pihak kepolisian
Setelah mendapat informasi bahwa Zaenal berada di Desa Bakalan dan sedang memasang terop. Unit kepolisian Grogol langsung bergerak menuju lokasi. “Waktu itu sekitar pukul 22.00 malam,” tutur Kanit Reskrim Grogol.
Karena mengetahui polisi datang, Zaenal yang sebelumnya sedang sibuk memasang terop Berpura-pura masuk ke dalam rumah dan ikut buwuh bersama warga lain.
Tapi polisi tak tertipu dan berhasil mengenali pelaku. Akhirnya dirinya digelandang dan hingga siang kemarin (4/6) harus meringkuk merasakan pengapnya tahanan Mapolsek Grogol.

Rabu, 26 Mei 2010

Sidang Kasus PT.BISI


Diduga Penuh Konflik Kepentingan

KEDIRI- Muhammad Nurrodin, Sekjen API (Aliansi Petani Indonesia) yang hadir dalam persidangan Kunoto alias Kuncoro terdakwa kasus ketidak sesuaian label PT.BISI, menyatakan bahwa dalam kasus PT.BISI versus Kunoto ini memang terdapat banyak konflik kepentingan.” Ini meurpakan pertarungan antara perusahaan besar agrobisnis versus petani, sehingga banyak indikasi konflik ekonomi maupun politik yang melatar belakangi,” tuturnya seusai sidang.
Ia juga menyatakan sudah banyak masukan mengenai revisi UU nomor 12 tahun 1992 yang digunakan untuk menuntut terdakwa, sehingga ia mengharapkan bahwa penggunaan UU tersebut ditangguhkan. Karena peraturan yang seharusnya digunakan untuk melindungi petani justru cenderung menguntungkan perusahaan besar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kediri Senin kemarin (24/5), terdapat 2 hal pokok yang disampaikan oleh penasehat hukum. Yang pertama adalah bahwa tindakan terdakwa tidak dapat dipidana karena memang bukan tindakan pidana dan yang kedua adalah mengenai istilah “tidak sesuai label” tentu sangat berbeda dengan istilah “tanpa label”.
Menurut keterangan, Athoillah, tindakan terdakwa tidak bisa dipidana dikarenakan yang mempunyai kewajiban untuk memberikan label hanyalah produsen, bukan pengedar. “Baik jaksa maupun ahli menyatakan bahwa Pak Kunoto ini pengedar, bukan produsen,” ujarnya yang hari itu datang bersama Aminatus Sholihah sebagai tim penasehat hukum terdakwa..
Demikian juga dengan pengunaan unsur UU nomor 12 tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman pasal 60 ayat 1 huruf c mengenai “tidak sesuai dengan label”, ia menyatakan bahwa menurut keterangan ahli yang sudah dihadirkan dalam persidangan, Ir.Hari Mularsono, “tidak sesuai dengan label” berarti tidak sesuai antara label dengan isinya. “Misalnya labelnya A tapi isinya B maka termasuk dalam unsur tidak sesuai dengan label,” tuturnya. Padahal yang dilakukan Kuncoro memang tidak menggunakan label karena ia hanya menjual jagung benih dalam bentuk curah, bukan seorang produsen.
Pencatutan Kunoto alias Kuncoro sebagai terdakwa bermula dari pengakuan Suwoto, terdakwa kasus pemalsuan benih BISI, yang mengaku membeli jagung dari Kunoto melalui perantara Hariyanto.Waktu itu, Suwoto melalui Hariyanto memesan 2 ton benih jagung. “ Saya hanya melayani pesanan Suwoto melalui Hariyanto. Benih yang saya kumpulkan dari para petani. Sehingga saya sama sekali tidak tahu untuk apa benih itu digunakan,” tuturnya.
Menurut keterangannya, dia seperti dijebak. “Waktu penangkapan saya sebenarnya mau menunggu orang dari Pak Suwoto yang mau mengambil jagung. Pesanan 2 ton, saat itu saya hanya punya satu ton. Tapi yang datang justru buser dan saya ditangkap,” lanjut warga Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ini.
Berdasar pengakuannya, tuduhan semula adalah sama tindakan pemalsuan benih, tetapi saat persidangan justru hal itu sama sekali tak dibahas dan diganti dengan tuntutan telah mengedarkan benih bina yang tidak sesuai dengan label.
Penasehat hukum terdakwa, Athoilah juga menambahkan bahwa untuk menentukan benih jagung yang menjadi barang bukti benar-benar merupakan jagung yang bervarietas atau benih bina, berdasarkan atas keterangan ahli makanharus dilakukan uji laboratorium,”Inilah yang tidak bisa dibuktikan oleh jaksa, “ tuturnya.
Sementara itu, LSM Kibar yang mendampingi terdakwa dari awal persidangan, melalui Naning Suprawati, mengharapkan dalam sidang vonis nanti terdakwa dibebaskan dari semua tuntutan yang dituduhkan jaksa.

Perlintasan Kereta


KEDIRI- Bahaya! Perlintasan kereta yang terletak di seberang SMP 1 Papar ini sangat rawan. Meski sudah dipasang lampu lalu-lintas yang menyala kuning-kuning , tidak ada palang perlintasan rel yang terlihat. Rel yang menghubungkan stasiun Kertosono dan Kediri ini seringkali dilewati kereta api cepat.Karenanya, melewati perlintasan itu menjadi pertaruhan nyawa sejumlah siswa dan warga setiap hari.






Minggu, 04 April 2010

Ketika cinta diperkenankan...



Apalah kata Adam pada Hawa tentang kuldi..
demikan pula Arjuna pada Sembadra tentang Banowati
Cinta terlarang?
atau kebenaran hati para lelaki,...
kejujuran dan keadilan bagi mereka

Tapi wanita tak meminta lebih daripada segalanya
dan laki-laki tak mengharap lebih
dari sekadar pemuas dahaga dunia
Mencapai titik tertinggi surgawi
Lalu bebas tak berbatas

Apalah daya manusia ketika cinta diperkenankan...
anugrah atau kutukan?

Pengakuan kita sebagai manusia
diiringi sumpah pada jiwa yang menaunginya
bahwa rusuk laki-laki telah di patahkan untukmu
Begitu pula hati ini yang engkau takhlukan..
Wahai Wanita...
Dengarkan samar-samar...meskipun telingamu tuli...


huffff


(ucapan maaf yang tak sempat diucapkan Napoleon..."Maaf,arloji itu terpaksa ku gadaikan...?! 12 milyar...Aku butuh uang !")

Sabtu, 06 Maret 2010

BUKAN ADU KUAT !!!



Manusia secara filosofais hadir ke dunia menurut ketentuan dan takdir yang menyertainya adalah sebagai sebuah bukti bahwa bumi layak menjadi anugrah kehidupan. Saling mengenal dan menyayangi adalah inti dari perhitungan matematika kehidupan. Tapi juga sebuah takdir manusia memiliki nafsu....Yang salah satunya adalah tentang hakikat kekuasaan, ambisi manusia untuk menjadi lebih daripada yang lain..bersaing, memperebutkan..bahkan membunuh. Pernah ada yang mengatakan membunuh adalah bagian dari realitas kebutuhan manusia, dalam sejarah beberapa diwujudkan sebagai bentuk kasih sayang dan cinta... Anak-anak Adam telah melakukannya.... Tentang 2 bersaudara itu, mimpi ayah tentang membunuh anaknya, bahkan antara sepasang kekasih yang rela mati di tiang gantungan (karena termasuk membunuh diri sendiri tentunya, entah anomic atau lainnya) Kebutuhan itulah yang menjalar ke Perang, penjajahan, semangat zionis serta genosida... Semangat untuk menang memang sering disalah artikan dengan kemungkinan-kemungkinan menimbulkan colletaral damage yang terkadang secara kuantitas dan kualitas jauh lebih besar dan "mehancurkan" daripada inti sebuah tuntutan atau perjuangan. Demonstrasi sebagai bagian dari upaya "show on.." dari masa ke masa sering mendapat perhatian lebih dari yang lain terutama jika benar-benar memperlihatkan kekerasan-kekerasan fisik. Hal itu tentu tak bisa disalahkan berasal dari satu subjek saja, semua ikut terlibat walau tak ada yang benar-benar pantas disalahkan. Demonstrasi menimbulkan masalah? Jelas ! Apa yang dikukuhkan sebagai aksi yang memicu berkumpulnya masa, meneriakan slogan dan kata-kata (hujatan) dan sering kali membakar, merusak, menjarah...tentu mengganggu. Tapi apa mau dikata bila kita berdiri atas nama HAM, bukankah itu juga harus dihormati?? Tapi lagi-lagi kita, sebagai seorang manusia dihadapkan pada keharusan memilih....dan diantara realistas pilihan itu, membunuh (entah dalam arti kata harfiah, filosofis atau analogic) adalah bagian dari kecenderungan umum.. Menghindarinya jauh lebih baik... Jikalau dilihat dari sudut pandang manapun...Tetap sabar saja dan berjiwa besar !

Kalaupun harus dihadapi..ingatlah kita adalah sama-sama anak manusia....